PCIM Muhammadiyah Mesir - Persyarikatan Muhammadiyah

 PCIM Muhammadiyah Mesir
.: Home > Berita > Penjelasan Hadis Arba’in Nawawi Keenam

Homepage

Penjelasan Hadis Arba’in Nawawi Keenam

Senin, 03-07-2017
Dibaca: 988

Hadits ini menyebutkan bahwa hukum ada tiga macam: 
1. Halal , seperti minum air putih, makan buah-buahan, memakai pakaian yang pantas dan menutup aurat, berbuat baik, berkata yang baik, dan lainnya.
2. Haram, seperti berzina, berjudi, mencuri, memakan riba, memakan daging babi, minum khamr (minuman keras), membunuh orang lain, durhaka kepada orang tua, bersumpah palsu, dan lainnya.
3. Samar/syubhat, yaitu perkara yang belum jelas kehalalan atau keharamannya, merupakan setiap hal yang kehalalan atau keharamannya masih diperdebatkan di antara para ulama dan belum ada kesepakatan di antara mereka. 
 
Beberapa Ulama berpendapat, syubhat itu ada tiga macam :
1. Syubhat pada pelakunya, sesuatu yang sudah diketahui haramnya oleh manusia tetapi orang itu tidak tahu apakah yang ia makan itu bangkai atau bukan, daging babi atau bukan, apakah yang ia minum itu minuman keras atau bukan. Maka dalam hal ini ia tidak berdosa karna ketidaktahuannya.
2. Syubhat pada objeknya, jika ada seorang lelaki yang ingin menikah namun ia memiliki saudari sesusuan dari ibunya yang tinggal satu desa dengannya namun tidak diketahui dengan jelas orangnya, maka ia harus berhati-hati dalam menentukan calon istrinya dengan tidak menikahi gadis yang berasal dari desanya.
3. Syubhat pada madzhab, menurut Imam Syafi'i menyentuh wanita (istri) itu membatalkan wudlu, sedangkan menurut Imam Abu Hanifah itu tidak membatalkan wudlu. Maka dalam hal ini kita dianjurkan untuk menjauhi ikhtilaf (perselisihan) dua pendapat ini.
 
“Barangsiapa menjaga dirinya dari perkara syubhat (yang samar-samar), berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya." Barangsiapa yang tidak menyelamatkan agama dan kehormatannya, berarti dia telah terjerumus kedalam perbuatan haram. Maka sebaiknya kita menjauhkan diri dari perkara-perkara yang syubhat. 
 
Hadis ini juga mengandung penjelasan agungnya kedudukan hati dalam tubuh ini. Sebagaimana juga mengandung penjelasan bahwa hati adalah yang menguasai tubuh manusia. Baiknya seluruh anggota tubuh bergantung pada baiknya hati, dan rusaknya anggota tubuh bergantung pada rusaknya hati.
 
Oleh : Latifah Zahrah (Anggota Kajian Jum'at Sore PCIM Mesir)

Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website